Uang bank dan penciptaan uang
Uang merupakan alat tukar menukar barang atau jasa yang diterima
untuk suatu pembayaran dan pembelian, penimbun kekayaan atau pencicilan suatu
hutang.
Macam-macam uang berdasarkan bahan :
1. Uang logam yaitu uang yang terbuat dari logam
2. Uang kertas yaitu uang yang terbuat dari kertas
Macam-macam uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan :
1. Uang kartal yaitu uang logam dan uang kertas yang
dikeeluarkan oleh bank sentral yang berlaku di masyarakat.
2. Uang giral yaitu dana yang disimpan pada bank umum yang
sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Bank adalah suatu bahan usaha yang menyimpan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Jenis bank ada 4, yaitu :
1. Bank sentral, merupakan bank yang tugasnya menerbitkan uang
kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Bank umum, merupakan
bank yang dapat memberikan pinjaman dan menciptakan uang giral.
3. Bank perkreditan rakyat, merupakan bank yang melaksanakan
usahanya yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam suatu pembayaran.
4. Bank syariah, merupakan baank yang beroperasi berdasarkan
prinsipny yaitu prinsip bagi hasil.
0 comments:
Post a Comment