Tuesday, 7 May 2013

Resume (Kelompok 6)


Uang bank dan penciptaan uang

           Uang merupakan alat tukar menukar barang atau jasa yang diterima untuk suatu pembayaran dan pembelian, penimbun kekayaan atau pencicilan suatu hutang.
Macam-macam uang berdasarkan bahan :
1. Uang logam yaitu uang yang terbuat dari logam
2. Uang kertas yaitu uang yang terbuat dari kertas
Macam-macam uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan :
1. Uang kartal yaitu uang logam dan uang kertas yang dikeeluarkan oleh bank sentral yang berlaku di masyarakat.
2. Uang giral yaitu dana yang disimpan pada bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Bank adalah suatu bahan usaha yang menyimpan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit.
Jenis bank ada 4, yaitu :
1. Bank sentral, merupakan bank yang tugasnya menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Bank umum,  merupakan bank yang dapat memberikan pinjaman dan menciptakan uang giral.
3. Bank perkreditan rakyat, merupakan bank yang melaksanakan usahanya yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam suatu pembayaran.
4. Bank syariah, merupakan baank yang beroperasi berdasarkan prinsipny yaitu prinsip bagi hasil.

 Penciptaan uang adalah suatu proses produksi yang memproduksi dan menghasilkan uang baru. Uang diciptakan oleh PERUM PERURI yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia. Ada tiga cara dalam menciptakan uang yaitu dengan mencetak uang kertas atau logam , melalui pengadaan pinjaman dan melalui kebijakan pemerintah

0 comments:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment